Hukum & Kriminal

Napi Lapas Pemuda IIA Tangerang Selundupkan Sabu Di Kandang Burung

POSRAKYAT.ID – Berbekal informasi dari petugas, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Kota Tangerang membekuk tersangka penyalahgunaan narkoba, di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Mulanya, Tersangka berinisial ODB alias Buluk yang merupakan warga binaan atau narapidana (Napi) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Buluk, sambung informasi tersebut, berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, dengan cara menyembunyikannya di dalam kandang burung.

Namun, dari penyelidikan intensif atas informasi dari petugas lapas, Tim Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Kota Tangerang berhasil mengungkap penyelundupan tersebut pada Sabtu, 23 November 2024.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang berinisial C yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan, untuk barang bukti yang telah Satres Narkoba Polres Metro Kota Tangerang amankan berupa narkotika jenis sabu seberat 130,85 gram.

Barang haram tersebut, terbungkus dalam dua plastik klip bening. Bukti lain ialah, satu buah kandang burung, dan satu unit handphone merek Infinix.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

4 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

4 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

4 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

5 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

5 hari ago

Targetkan Hapus TBC, Wamenkes RI Benjamin Kunjungi Banten

POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…

5 hari ago

This website uses cookies.