Pemusnahan surat suara di Gedung KPU Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufiq menjelaskan, pihaknya telah memusnahkan ribuan surat suara perhelatan Pilkada 2024.
Bukan tanpa alasan, surat suara sebanyak 1201 tersebut, KPU musnahkan sebab kelebihan jumlah, serta sebagian di antaranya telah surat.
“Alhamdulillah, sore ini kami (KPU) bersama Bawaslu, kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, melaksanakan pemusnahan surat suara,” kata Taufiq, Selasa 26 November 2024.
Memusnahkan 1201 Surat Suara. Terdiri dari 482 (yang) rusak, dan yang berlebih 719 surat suara, di Gudang KPU, Setu,” tambahnya.
Surat suara tersebut, terdiri dari surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur. “Baik untuk surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota,” lanjut Taufiq.
Untuk surat suara Gubernur yang dimusnahkan, sambungnya, terdapat 1078 surat suara yang terdiri dari 376 yang rusak dan lebih 702.
“Untuk pemilihan Wali Kota itu ada 106 lembar yang rusak, dan lebihnya 17. Itu kita musnahkan hari ini,” tambahnya.
Kemudian, kata Taufik lagi, ada C pleno yang rusak itu 11 untuk Pilkada tingkat Provinsi, dan 9 untuk yang (tingkat) Kota.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.