“Semangatnya untuk lebih baik lagi buat pelayanannya. Jadi jangan lihat namanya pasar rakyat, tapi contoh pasar tradisional dan sebagainya itu bisa, bisa (juga) seperti pasar modern. Semangatnya untuk lebih baik ya,” tukas Politisi PDI Perjuangan itu.
Terpisah, Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani menyebut, melalui Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, BUMD Kota Tangsel juga dapat ambil bagian, dalam menciptakan tata kelola pasar lebih maksimal.
“Ya ini kan inisiatif dari DPRD ya, memang itu (pengelolaan pasar) nanti oleh Perumda ya. Jadi insyaallah itu bisa kita ikuti. Tidak semua tapi ada sebagian, karena kan kalau Dinas Teknisnya itu Indag,” ucap Tabrani.
Ya nanti (soal berapa pasar di bawah Perumda atau BUMD) kan kalau ini (Raperda) sudah ditetapkan, kan ada tahapan berikutnya. Ada verifikasi pasar mana yang kira-kira di bawah Dinas Indag, dan mana yang belum,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.