Birokrasi

Dukung Yayasan Sosial, Bea Cukai Adakan Sosialisasi Aturan Barang Hibah

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi narasumber dalam sosialisasi tentang Barang Bawaan Penumpang, Barang Kiriman, Barang Hibah Luar Negeri Untuk Tujuan Bantuan Sosial.

Sosialisasi berlangsung di Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten. Acara tersebut, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan dan prosedur yang berlaku. Terutama, terkait dengan aturan bea cukai yang menyangkut barang-barang tersebut

Narasumber dari Kanwil Bea Cukai Banten, Imam Tri Wahyudi, serta dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Endar Darmindra dan Nathanael Avessor.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten Broto Setia Pribadi mengatakan, Bea Cukai selalu siap untuk memberikan penjelasan terkait aturan yang berlaku tentang impor barang hibah luar negeri untuk tujuan bantuan sosial.

“Besar harapan kami, semoga materi-materi yang kami sampaikan, dapat bapak ibu pahami sehingga tujuan kita tercapai. Apabila ada yang masih belum dipahami, kami persilahkan untuk menyampaikan pertanyaan,” ucap Broto, Rabu 20 November 2024.

Selain dari pengurus Yayasan Sayap Ibu Banten, hadir pula Pengurus Yayasan Sayap Ibu cabang Jakarta, Yayasan Kursi Roda (WAFCAI), serta Yayasan Pelayanan Anak dan Keluarga (Layak).

Sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber. Tanya jawab trkait prosedur untuk membeli/membawa barang secara langsung (hand carry) dari luar negeri.

Membeli/menerima barang dari luar negeri (barang kiriman) serta prosedur menerima barang hibah dari luar negeri untuk tujuan bantuan sosial.

Terpisah, Sekretaris sekaligus Ketua Bidang Pengembangan dan Pelayanan Masyarakat Yayasan Sayap Ibu, Renowati Hardjosubroto mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Bea Cukai, yang telah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

20 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

21 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

5 hari ago

This website uses cookies.