Birokrasi

Terbitkan Perizinan Kawasan Berikat, Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi

POSRAKYAT.ID – Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten, Bea Cukai telah melaksanakan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan baru Kawasan Berikat, pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu.

Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil Bea Cukai Banten secara luring, kali ini PT Joymax Footwear Indonesia mengajukan perizinan baru berupa Kawasan Berikat (KB).

Perusahaan yang memproduksi alas kaki ini, resmi mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat, yang nantinya akan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Merak, sebab perusahaan tersebut berlokasi usaha di Kabupaten Serang.

Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten Rahmat Subagio, memimpin rapat penilaian pemberian perizinan KB secara langsung.

Pemaparan oleh PT Joymax Footwear Indonesia, mengawali rapat tersebut. Selanjutnya, rapat berjalan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

“Dengan perizinan Kawasan Berikat ini, kami meminta agar PT Joymax
Footwear Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujar Rahmat Subagio.

Bea Cukai tetap akan terus mengawasi (pemberian fasilitas KB itu) melalui monitoring dan evaluasi,” tambahnya.

Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean. Barang tersebut, yang nantinya akan guna diolah, yang hasilnya untuk tujuan ekspor.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.