Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Delapan remaja diduga menjadi korban persetubuhan oknum guru mengaji, di Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu, terungkap saat para orang tua korban melaporkan oknum guru ngaji berinisial MH (40)tersebut, ke Polres Tangerang Selatan.
Rahman, seorang Ketua RW yang menjadi saksi kejadian menyebut, MH melakukan kejahatannya, dengan memberikan janji, dan pengancaman terhadap para korban, jika tidak menuruti syahwatnya.
“Korban mendapat iming-iming, dan pengancaman. Pelaku akan membuat gila para korban, jika tidak mau menuruti,” kata Rahman, Senin 30 September 2024.
Kemudian (pelaku), memilih rumah kontrakan atau warung yang sepi, sebagai tempat pertemuan dengan korban,” sambungnya.
Rahman menambahkan, sebanyak delapan remaja, bersama orang tua, telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
“Awalnya hanya tiga orang saja yang berani buka suara mengadu, setelah sekian lama tertekan ancaman pelaku,” paparnya.
Korbannya ada yang lapor ke bu RT. Saat ini, (para korban) telah melaporkan ke Mapolres Tangsel,” tandasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan para korban persetubuhan tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.