Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Delapan remaja diduga menjadi korban persetubuhan oknum guru mengaji, di Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu, terungkap saat para orang tua korban melaporkan oknum guru ngaji berinisial MH (40)tersebut, ke Polres Tangerang Selatan.
Rahman, seorang Ketua RW yang menjadi saksi kejadian menyebut, MH melakukan kejahatannya, dengan memberikan janji, dan pengancaman terhadap para korban, jika tidak menuruti syahwatnya.
“Korban mendapat iming-iming, dan pengancaman. Pelaku akan membuat gila para korban, jika tidak mau menuruti,” kata Rahman, Senin 30 September 2024.
Kemudian (pelaku), memilih rumah kontrakan atau warung yang sepi, sebagai tempat pertemuan dengan korban,” sambungnya.
Rahman menambahkan, sebanyak delapan remaja, bersama orang tua, telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
“Awalnya hanya tiga orang saja yang berani buka suara mengadu, setelah sekian lama tertekan ancaman pelaku,” paparnya.
Korbannya ada yang lapor ke bu RT. Saat ini, (para korban) telah melaporkan ke Mapolres Tangsel,” tandasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan para korban persetubuhan tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.