Sosialisasi aturan kepabeanan kepada Anggota Polri, soal barang Lartas. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sebagai Community Protector, Bea Cukai khususnya Kanwil Provinsi Banten, mempunyai tugas untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan barang ilegal serta berbahaya.
Bea Cukai Kanwil Banten memenuhi undangan Pusat Misi Internasional (Pusminter) Polri untuk menjadi narasumber terkait peran Bea dan Cukai dalam pengawasan terhadap lalu lintas barang terlarang, atau dibatasi dari dalam atau luar negeri pada Jumat, 13 September 2024 di Serpong, Tangerang Selatan.
Peserta pembekalan merupakan anggota Polri yang akan bertugas ke Afrika Tengah dalam misi perdamaian selama 12 bulan di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Intelijen Eka Mustika Galih, dan Kepala Seksi Penindakan II Kanwil DJBC Banten Thomas Aquino Yoyok, memberikan materi terkait pengawasan barang larangan atau pembatasan (Lartas).
Mulai dari aturan kepabeanan yang berlaku, jenis-jenis barang lartas impor dan ekspor, aturan barang penumpang, juga aturan barang kiriman.
Selanjutnya, pihaknya juga memberikan edukasi terkait tata cara registrasi IMEI untuk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) dari luar negeri.
“Materi peraturan terkait barang lartas. Untuk barang-barang lartas, kami berikan penekanan pada aturan senjata api dan CITES (hewan atau tumbuhan hampir punah),” ujar Eka.
Kami juga menambahkan soal aturan tentang barang penumpang, barang kiriman dan registrasi IMEI,” tambahnya.
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) sendiri merupakan perjanjian internasional antar pemerintah.
Tujuannya adalah, untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesimen hewan dan tumbuhan liar, tidak mengancam kelangsungan hidup spesies tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.