Birokrasi

Sosialisasikan PP 18 tahun 2021, Pemkot Beberkan Ratusan WNA di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, Sahat Sihombing menuturkan, pihaknya menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam sosialisasi PP nomor 18 tahun 2021, soal kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).

“Dan Permen ATR/BPN nomor 18 tahun 2021 yang mengatur kepemilikan WNA. Di mana, dengan hanya memiliki Paspor, Visa atau KITAS sudah bisa membeli properti rumah tapak maupun rumah susun (rusun),” kata Sahat, ditulis Kamis 12 September 2024.

Sahat menjelaskan, dalam aturan tersebut, para WNA terbatas dengan hak pakai, dalam kepemilikan rumah tapak. Namun untuk hunian apartemen atau rusun sudah bisa dengan hak milik (Sarusun).

“Jadi (dalam PP nomor 18 tahun 2021) hanya bangunannya saja, buildingnya saja. Tanahnya tidak termasuk,” terang Sahat.

Namanya Hak Milik Sarusun. (Soal rumah tapak) Ada batasan. Luasnya tidak boleh melebihi 2000 meter. Kalau lebih dari 2000 meter harus melalui izin menteri,” paparnya lagi.

Untuk kepemilikan Hak Guna Bangun (HGB), yang statusnya di atas hak pakai, lanjut Sahat, para WNA dapat menggunakannya hingga 80 tahun, dengan perpanjangan.

“Jadi nanti memang (ada) di dalam aplikasi BPN-nya (yang) masih dalam penyempurnaan. Masih dalam penyempurnaan oleh BPN, soal penginputan nomor parpor,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, Pemkot berkomitmen untuk mendukung program dari DPD REI Tangsel untuk kemajuan wilayah.

“Untuk mengembangkan wilayah kita ini menjadi hunian yang inklusif, yang nyaman, dan juga tertata,” ungkap Pilar.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pekan Dekranasda Tangsel, Kolaborasi Dongkrak Produk Pengrajin Lokal

POSRAKYAT.ID - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tangsel Truetami Ajeng mengatakan, Pekan Dekranasda…

14 jam ago

Festival Cisadane 2026, Warisan Budaya Leluhur hingga Tantangan Inovasi di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengungkapkan, Festival Cisadane…

3 hari ago

Rapat Forkopimda Tangsel, Benyamin Singgung Kekeringan dan PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, beberapa hal menjadi pembahasan dalam Rapat Forum…

4 hari ago

Hadiri Kaderisasi Himakotas, Pilar Ingatkan Tanggung Jawab Moral dan Sosial

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…

1 minggu ago

Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…

1 minggu ago

Ngeri! Oknum Wartawan dan LSM di Kabupaten Tangerang ‘Todong’ Proyek di Dinas Pendidikan

POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…

1 minggu ago

This website uses cookies.