“Udah tiga pasangan calon (membuat Silon). Sebenernya tiga pasangan calon itu sudah menyampaikan pemberitahuan untuk kapan kehadiran, tapi belum secara resmi, yaitu melalui surat. Kan (syarat) administrasinya,” lanjut Rustana.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan itu mengungkapkan, Faldo-Fadhlin yang informasi pendaftarannya hari ini, belum mengirimkan surat resmi kepada KPU Kota Tangerang.
“Sepertinya tiga dari pasangan calon itu di hari terakhir tanggal 29 Agustus. Rencananya (Faldo-Fadhlin) mau hari ini, kami tidak bisa menyampaikan kalau itu tidak ada surat pemberitahuan ke kami,” tegasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.