“Udah tiga pasangan calon (membuat Silon). Sebenernya tiga pasangan calon itu sudah menyampaikan pemberitahuan untuk kapan kehadiran, tapi belum secara resmi, yaitu melalui surat. Kan (syarat) administrasinya,” lanjut Rustana.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan itu mengungkapkan, Faldo-Fadhlin yang informasi pendaftarannya hari ini, belum mengirimkan surat resmi kepada KPU Kota Tangerang.
“Sepertinya tiga dari pasangan calon itu di hari terakhir tanggal 29 Agustus. Rencananya (Faldo-Fadhlin) mau hari ini, kami tidak bisa menyampaikan kalau itu tidak ada surat pemberitahuan ke kami,” tegasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.