“Udah tiga pasangan calon (membuat Silon). Sebenernya tiga pasangan calon itu sudah menyampaikan pemberitahuan untuk kapan kehadiran, tapi belum secara resmi, yaitu melalui surat. Kan (syarat) administrasinya,” lanjut Rustana.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan itu mengungkapkan, Faldo-Fadhlin yang informasi pendaftarannya hari ini, belum mengirimkan surat resmi kepada KPU Kota Tangerang.
“Sepertinya tiga dari pasangan calon itu di hari terakhir tanggal 29 Agustus. Rencananya (Faldo-Fadhlin) mau hari ini, kami tidak bisa menyampaikan kalau itu tidak ada surat pemberitahuan ke kami,” tegasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Tingginya Angka Kehilangan Air (NRW) pada pengelolaan Perumda Tirta Benteng, menjadi salah satu…
POSRAKYAT.ID – Kecamatan Ciputat Timur menerima audiensi dari Bawaslu Kota Tangsel, terkait sosialisasi netralitas aparatur…
POSRAKYAT.ID - Dalam kunjungan kerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memastikan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan Marhadi menegaskan, di kepengurusan yang baru ini, pihaknya…
This website uses cookies.