“Udah tiga pasangan calon (membuat Silon). Sebenernya tiga pasangan calon itu sudah menyampaikan pemberitahuan untuk kapan kehadiran, tapi belum secara resmi, yaitu melalui surat. Kan (syarat) administrasinya,” lanjut Rustana.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan itu mengungkapkan, Faldo-Fadhlin yang informasi pendaftarannya hari ini, belum mengirimkan surat resmi kepada KPU Kota Tangerang.
“Sepertinya tiga dari pasangan calon itu di hari terakhir tanggal 29 Agustus. Rencananya (Faldo-Fadhlin) mau hari ini, kami tidak bisa menyampaikan kalau itu tidak ada surat pemberitahuan ke kami,” tegasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.