Politik

Putusan MK Soal Pilkada, KPU Kota Tangerang dan Tangsel: Tunggu PKPU

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Teknis Penyelenggaraan Rustana Hasan menyatakan, pasca putusan MK soal Pilkada, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) terbaru.

“Putusan MK nomor 60 ya? Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, jadi bisa ada perubahan PKPU, terus perubahan di petunjuk teknis (Juknis),” kata Rustana lewat sambungan telepon, ditulis Kamis 22 Agustus 2024.

Mengingat waktu pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) yang semakin dekat, yakni 27 hingga 29 Agustus mendatang, pihaknya tidak dapat menyimpulkan, soal perubahan PKPU tersebut.

“Saya kan tidak bisa mengandai-andai. Yang jelas, sekarang ini faktanya MK itu dengan putusan 60 itu menyatakan demikian ya (syarat dukungan Pilkada),” tegasnya.

Pasti kan nanti berpengaruh dengan PKPU nomor 8 tahun 2024. Pncalonan pasti itu (ikut perubahan PKPU). Karena, tatacara dalam prosedur untuk pencalonan kan dari aturan-aturan itu,” tambah Rustana.

Pihaknya tetap menunggu keputusan KPU RI, terkait perubahan dalam pelaksanaan Pilkada. “Pokoknya tunggu aja. Pendaftaran kan 27 sampai 29 Agustus,” tandas Rustana.

Senada, Komisioner KPU Kota Tangsel di Divisi yang sama, Ajat Sudrajat menyebut, pihaknya tetap menunggu perkembangan. “Kita nunggu perkembangan aja dulu. Kita tunggu dari KPU RI aja,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, MK memutuskan dua putusan, yakni ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah, dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang tentang Pilkada.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

1 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

2 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

3 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.