Rakyat Bicara

Gabpeknas Provinsi Banten Singgung Keberpihakan Pemerintah

POSRAKYAT.ID – Bendahara DPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gabpeknas) Provinsi Banten Bobon Gustian, meminta agar pemerintah dapat menyederhanakan regulasi.

Pernyataan Bobon tersebut, menanggapi proses sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu proses wajib dalam mengikuti proyek-proyek pembangunan milik pemerintah.

“Semuanya sudah menggunakan sistem, tetapi sumber daya manusianya ngga nambah. Jadi untuk proses mendapatkan user id dalam pengurusan TKND saja butuh waktu yang lama,” kata Bobon kepada wartawan, Jumat 9 Agustus 2024.

Belum lagi, lanjut Bobon, sejak terbentuk 2019 lalu, Gabpeknas di Provinsi Banten belum pernah terlibat dalam proses pembangunan di provinsi paling barat Pulau Jawa itu.

Pihaknya mengharapkan, agar kesetaraan dan keberpihakan terhadap pengusaha-pengusaha di bawah ‘bendera’ Gabpeknas, dapat lebih besar lagi.

“Jadi, saya melihat dan mencatat bahwa sejauh ini, kami memang belum terlibat dalam proses pembangunan di Provinsi Banten,” paparnya.

Kami berharap ada kesetaraan, dan kesamaan dalam proses pembangunan itu. Khususnya, bagi kawan-kawan di Gabpeknas Provinsi Banten,” tambahnya.

Bobon mengungkapkan, saat ini 96 pengusaha konstruksi telah tergabung dalam Gabpeknas, dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten.

“Kurang lebih ada 96 yah. Tapi nanti saya pastikan lagi. Pada FGD yang kemarin kami gelar, ada beberapa catatan untuk pemerintah. Salah satunya adalah penyederhanaan, dan penyempurnaan sistem pendaftaran di Kementerian Perindustrian, terkait TKDN,” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

5 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

6 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

6 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

6 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

6 hari ago

This website uses cookies.