Hukum & Kriminal

‘Cabe-cabean’ Minggir, Polisi Bakal Tindak ‘Cengtri’ di Operasi Patuh Jaya

POSRAKYAT.ID – Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizkyadi Saputro mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk bonceng tiga atau cengtri, di Operasi Patuh Jaya.

Operasi Patuh Jaya yang mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang itu, akan menindak 14 pelanggaran,

“Operasi ini merupakan operasi kepolisian kewilayahan, yang pelaksanaannya bersama dengan TNI dan stakeholder terkait,” ungkapnya, Senin 15 Juli 2024.

Selain meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga menekankan kedisiplinan masyarakat, dalam berkendara dan berlalu lintas.

“Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2024 ini, dapat mencapai sasaran sesuai target. Setidaknya dapat mendisiplinkan masyarakat, saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” katanya lagi.

Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap patuh berkendara. Sehingga, tercipta rasa tertib, aman, dan selamat.

“Operasi ini guna meredam angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tutupnya.

14 pelanggaran tersebut antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan sabuk keselamatan.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.