Rizki pun menyinggung soal Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Dari regulasi tersebut, ia mendapati pentingnya pengisian manajemen dalam mendongkrak peranan BUMD.
“Konsep manajerial atau konsep manajemen bisnis itu harus nomor satu. Program bisnis jangka pendek, dan jangka panjangnya, tepat sasaran ngga? Bagaimana peran pemerintah daerah juga penting. Pemerintahnya mendukung ngga?” jelasnya.
Mungkin kenapa banyak BUMD merugi, karena keberpihakan Pemerintah Daerah belum 100 persen, keseriusan memanage bisnisnya juga belum 100 persen. Khawatirnya, hanya menjadi ajang ‘tuker posisi’. Yang ngisi BUMD, tergantung pada kepentingan politik kepala daerahnya,” tandas Rizki.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Biro Humas pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Sasmita Nugroho mengungkapkan, pengelolaan sampah,…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menyemarakkan Milad Kabupaten Tangerang ke-393, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengaku, pihaknya tengah…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, realisasi belanja hingga Oktober 2025, baru mencapai…
POSRAKYAT.ID - Direktur LSM Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengungkapkan, kinerja Politisi PDI Perjuangan Muhammad…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah (Kanwil)…
This website uses cookies.