Birokrasi

Singgung BUMD di Daerah, Agus Pambagio: Koruptif

POSRAKYAT.ID – Pemerhati Kebijakan Publik Agus Pambagio mensinyalir, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya menjadi ladang korupsi, bagi kepala daerahnya itu sendiri.

Bahkan, lanjut Agus, sejumlah oknum Kepala Daerah memperlakukan BUMD sebagai ‘sapi perah’ untuk kepentingannya, sehingga badan usaha amanat Undang-undang otonomi daerah itu tidak pernah menghasilkan keuntungan.

“Pasti ada koruptif di situ. BUMD jadi perasan, bagaimana mau untung kalau diperas? BUMN sama BUMD itu kan cuma sekedar ‘sapi perah’ aja,” kata Agus lewat sambungan telepon, Rabu 10 Juli 2024.

Agus pun menilai, semua perangkat di daerah belum mampu memberikan efek jera bagi dugaan-dugaan korupsi yang ada, termasuk di dalam tubuh BUMD.

“Peran Aparat Penegak Hukum (APH) itu kan sudah jelas. Tegakkan dong hukumnya. Kalau ketahuan korupsi, hukuman penjara 5 tahun, begitu keluar, dia korupsi lagi,” tegasnya.

Peran Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, lanjut Agus, ibarat membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor.

“Emang bisa kita nyapu pake sapu yang kotor? Emang bisa bersih? Kenapa negara kita enggak maju, ya karena korupsi. APH itu perannya cuma satu, penegakkan hukum. Kalau BPK memeriksa, harusnya juga ada temuan dong, berantas aja dulu korupsinya,” papar Agus Pambagio lagi.

Sebelumnya, sejumlah BUMD menjadi sorotan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten. Di Tangsel, BPK menilai perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) jadi salah satu catatan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.