Birokrasi

Biaya Operasional ASN Tinggi, DPRD Kota Tangerang Singgung Efektivitas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebab tidak tercapainya target pendapatan.

Melihat hal itu, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Fahmi Wibawa menyebut, selain pendapatan yang tidak mencapai target, rasionalisasi Pemerintah Daerah (Pemda) juga karena tingginya biaya operasional penyelenggaraan (BOP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kan ASN banyak kegiatan tuh. Misalnya untuk perjalanan dinas untuk pelatihan dan segala macam jadi operasional belanja ASN, operasional belanja Pemda itu terlalu besar sehingga dia juga mengambil porsi besar dari APBD,” kata Fahmi, Jumat 5 Juli 2024.

Rasionalisasi APBD itu, lanjut Fahmi, tentu akan berdampak pada pelayanan dasar di masyarakat. “Dampaknya tentu kepada pelayanan masyarakat. Yang sifatnya pelayanan dasar, pelayanan dasar itu ya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan ekonomi,” tegasnya.

Bicara rendahnya PAD, Fahmi menjelaskan bahwa postur pendapatan di pemerintah didapat dari PBB, BPHTB juga retribusi. Namun, lesunya perekonomian di sejumlah wilayah, juga berdampak pada sektor-sektor pendapatan pemerintah.

“Kalau kegiatan ekonomi di daerah itu berkurang, artinya tidak lagi bergairah, tenaga kerja berkurang, ada banyak pengangguran, otomatis PAD-nya turun ini menjadi indikator juga,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan pada DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana mengungkapkan, tingginya biaya operasional ASN itu, harus diimbangi dengan efektivitasnya dalam mendapatkan pendapatan.

Andri mengatakan, dalam APBD Perubahan Pemkot Tangsel, terdapat rasionalisasi sebesar Rp120 miliar. “Kalau cuma mengandalkan PBB dan BPHTB jadi komponen pendapatan, ya pasti akan terganggu. Karena ada sumber PAD lain yang belum termaksimalkan,” tegas Andri.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

3 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

9 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

10 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.