POSRAKYAT.ID – Manager Hotel All Nite and Day Alam Sutera Herlina mengaku, IMB hotel yang beroperasi sejak 2017 lalu itu masih terdata sebagai kos-kosan.
Meski demikian, lanjut Herlina, pihaknya tengah mengurus izin hotel enam lantai itu, menjadi hotel.
“Kita dalam tahap berbenah untuk izin. Sebelum kejadian, kita juga sudah melakukan pengurusan alih fungsi dari IMB menjadi PBG,” kata Herlina, ditulis Selasa 2 Juli 2024.
“Sebenarnya (izin kos-kosan) memang harus rubah. Saya juga selalu komunikasi dengan orang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Nah itu sudah kita uruskan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, izin Hotel All Nite and Day Alam Sutera tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan. Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaiannya ke PBG sama urus SLF (Surat Laik Fungsi),” tegas Ahmad Dohiri.
Pernyataan Ahmad Dohiri itu, menegaskan kejadian kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa, sebab kurangnya alat pemadam api ringan (APAR), dan alat proteksi lainnya.
Hotel All Nite and Day Tak Miliki Sistem Proteksi Kebakaran
“Mereka tidak kooperatif dengan kita. Gedung hotelnya tidak laik fungsi, karena sistem proteksinya tidak ada. Gedung di atas empat lantai itu, minimal harus ada empat sistem proteksi. Hydrant, Sprinkle, Alarm, dan APAR setiap ruangan,” tegasnya.