POSRAKYAT.ID – Wakil Sekretaris DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Bima Januri meminta agar para Anggota DPRD Kota Tangsel fokus bekerja.
Hal itu, menanggapi besarnya tunjangan kunjungan kerja Anggota DPRD Tangsel, yang mencapai belasan juta dalam satu minggu.
“Pengawasan semakin baik. Mudah-mudahan tidak terdengar lagi adanya kasus-kasus mengenai oknum di dewan (DPRD Kota Tangsel),” kata Bima, Senin 20 November 2023.
Fasilitas yang telah tersedia itu, lanjutnya, menjadi penyemangat para Anggota Legislatif Tangsel sebagai wakil rakyat secara lebih maksimal.
“Fokus kerja untuk masyarakat saja, toh fasilitas sudah tersedia oleh pemerintah. Dewan bisa lebih fokus kepada tugas-tugas legislasinya,” tegasnya.
Tidak perlu repot urusan administrasi lagi. Dengan begitu banyaknya tunjangan, harusnya kinerja semakin meningkat,” tambah Bima.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Leksono menyatakan bahwa Perpres 53 tahun 2023 tentang satuan harga telah sah, menggantikan peraturan sebelumnya sejak awal November lalu.
Dalam Perpres terbaru itu, para Anggota DPRD mendapatkan biaya perjalanan dinas (Perdin) secara lumpsum atau pembayaran di awal.
“Begitu sudah lumpsum, ya otomatis cukup fakta intergritas. Tapi tetep perlakuannya di masing-masing perjalanan dinas, lumpsum itu tetap ada akuntanbilitasnya. Artinya harus tetap memenuhi itu,” papar Wahyudi.
Pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal, terhadap Perdin Anggota DPRD Kota Tangsel.
“Pada saat surat tugas Perdin muncul, berjalan kok sistem pengendalian internal kita. Sistem pengendaliannya apa, salah satunya ya SPT (Surat Perintah Tugas) kemudian ada fakta intergritas,” papar Wahyudi.