Birokrasi

Dinas Dukcapil Tangsel Tak Benarkan Legalisir Daduk di Kelurahan

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan menyatakan, dalam hal legalisir data kependudukan (Daduk), masyarakat harus ke loket Dinas Dukcapil.

Pasalnya, dalam klausul persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/K, Pemerintah Provinsi membuat isyarat bahwa legalisir seperti akta lahir, dan dokumen persyaratan lainnya dilakukan di kelurahan.

“Lampiran dari surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, di situ ada tertulis bahwa legalisir akte oleh kelurahan. Kelurahan itu enggak ada kewenangan, karena memang kan yang punya data itu hanya Dinas Dukcapil,” kata Dedi di ruang kerjanya, Senin 24 Juni 2024.

Menurutnya, dengan kasus tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kurang berkoordinasi dengan perangkat daerah, terkait kependudukan di daerah.

“Tidak ada koordinasi dengan kita. Memang merasa tidak pernah koordinasi. Tidak pernah ada undangan rapat dan sebagainya. Informasi dari temen-temen kelurahan, banyak warga yang datang (untuk legalisir),” tegasnya.

Dinas Dukcapil Kota Tangsel, meminta agar seluruh kebijakan di tingkat Provinsi, dapat terkonfirmasi secara utuh dengan daerah, khususnya Kota Tangsel.

“Terlihat tidak ada koordinasi. Kalau memang ada koordinasi mah dari awal. Kalau ada koordinasi, enggak mungkin (warga) sekarang legalisir di kelurahan,” tambahnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.