Birokrasi

DPRD Kota Tangerang Paripurnakan 5 Raperda Jadi Perda

POSRAKYAT.ID – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi Perda.

Lima Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Lalu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Gatot menuturkan, beberapa Raperda mengalami revisi, sesuai dengan kebutuhan, serta turunan atas peraturan di atasnya.

“Untuk Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini, menekankan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, dalam melindungi hak generasi yang mendatang atas kesehatan lingkungan,” tutur Gatot, Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok, dan prosedur penegakan peraturan,” kata Gatot lagi.

DPRD Kota Tangerang: Penyesuaian Raperda Jadi Perda

Menyoal Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, pihaknya dan juga Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya dan tata kelola kearsipan yang baik dan akuntabel.

Selain itu, perlu dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan.

Mendampingi Gatot, hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Kosasih, dalam Rapat Paripurna persetujuan tersebut.

“Semua Fraksi telah menerima dan menyetujui, untuk mengesahkan dan menetapkan lima Raperda tersebut sebagai Perda,” jelas Gatot.

Gatot menyebut, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, sebab sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

22 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.