Birokrasi

DPRD Kota Tangerang Paripurnakan 5 Raperda Jadi Perda

POSRAKYAT.ID – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi Perda.

Lima Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Lalu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Gatot menuturkan, beberapa Raperda mengalami revisi, sesuai dengan kebutuhan, serta turunan atas peraturan di atasnya.

“Untuk Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini, menekankan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, dalam melindungi hak generasi yang mendatang atas kesehatan lingkungan,” tutur Gatot, Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok, dan prosedur penegakan peraturan,” kata Gatot lagi.

DPRD Kota Tangerang: Penyesuaian Raperda Jadi Perda

Menyoal Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, pihaknya dan juga Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya dan tata kelola kearsipan yang baik dan akuntabel.

Selain itu, perlu dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan.

Mendampingi Gatot, hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Kosasih, dalam Rapat Paripurna persetujuan tersebut.

“Semua Fraksi telah menerima dan menyetujui, untuk mengesahkan dan menetapkan lima Raperda tersebut sebagai Perda,” jelas Gatot.

Gatot menyebut, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, sebab sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

5 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.