Ilustrasi TPPO. (Foto: Tribrata News/Polri)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya tengah mendalami adanya informasi ART yang lompat di salah satu perumahan mewah, di bilangan Cimone, Karawaci.
Hasil keterangan warga, saksi-saksi dan orang tua korban, ART yang lompat tersebut diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Fakta awal, bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK dan ijazah korban dari orang tuanya, namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun,” kata Zain kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.
Zain juga menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban
“Unit PPA Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang, masih fokus koordinasi penanganan medis terhadap korban,” jelas Zain.
Serta melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menduga adanya peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban, agar korban bisa bekerja sebagai ART.
“Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat di perumahan yang terletak di Cimone tersebut,” papar Zain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum dari Kusnadi, M. Ade Septiawan dan Muh. Ikhsan menyatakan, pihaknya telah…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.