Kapolres Tangsel Ibnu Bagus Santoso (tengah) menggelar jumpa pers ungkap kasus tembakau sintetis di Apartemen TreePark Serpong. (Foto: Idris Mamen)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso menyatakan, pihaknya berhasil meringkus jaringan narkoba jenis tembakau sintetis, di Apartemen TreePark Serpong.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat lebih dari 24 kilogram.
Ibnu mengaku, sebelumnya polisi sudah mengamankan dua orang tersangka berinisial AF (23) dan MR (20).
Keduanya masuk dalam jaringan MA (22), salah seorang yang memproduksi tembakau sintetis di apartemen tersebut.
“Kedua tersangka (AF dan MR) mengakui, bahwa mereka mendapatkan narkotika tersebut, dari daerah Serpong, Kota Tangsel,” kata Ibnu, Kamis 16 Mei 2024.
Hasil penyelidikan dari kedua tersangka itu, kata Ibnu, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MA (22) di Apartemen TreePark Serpong beserta barang buktinya.
“Pada tanggal 14 Mei 2024, tim berhasil mengamankan tersangka MA yang membawa tembakau sintetis dengan berat sekira 1,6 Kg dan serbuk ekstasi warna hijau dengan berat bruto 6 Gram,” jelasnya.
Pada saat penggeledahan, di dalam apartemen terdapat laboratorium guna memproduksi, juga bahan baku, dan bermacam-macam bahan kimia,” tambah Ibnu.
Ibnu menerangkan, polisi mendapatkan pengakuan dari tersangka MA bahwa, ia mendapat perintah dari tersangka berinisial D yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO), atau buron.
“Pelaku MA dapat perintah dari D. Kemudian MA ini melakukannya sejak Desember 2023. Total keseluruhan barang bukti narkotika dari tersangka sebanyak 24 Kg,” terangnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.