Warga Kecamatan Setu berunjuk rasa di depan BRIN, menolak penutupan akses jalan secara sepihak. (Foto: Dion)
POSRAKYAT.ID – Warga Kecamatan Setu, Kota Tangsel, melakukan unjuk rasa atas penutupan akses jalan secara sepihak oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang diketahui merupakan lembaga di bawah Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Ratusan warga yang membentangkan berbagai spanduk, menolak penutupan akses yang menyambungkan Kota Tangsel dengan Kabupaten Bogor tersebut.
sebab jalan itu menjadi salah satu perlintasan yang sering menjadi akses oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Pantauan di lokasi, para pendemo membentangkan spanduk yang bertuliskan keluhan-keluhan warga.
“Kami menolak dengan tegas penutupan Jalan Provinsi oleh BRIN,” tulisan di beberapa spanduk warga, Kamis 18 April 2024.
Kemudian, tertulis juga spanduk lain, di mana warga merasa jalan rezekinya turut tertutup, akibat ‘hilangnya’ akses warga tersebut.
“Jangan tutup jalan rezeki kami,” ucap warga melalui spanduk.
Pikiran lo kaya kompeni yang seneng nyusahin rakyat,” tegas warga.
Kemudian di dalam orasinya, salah satu warga menyampaikan, BRIN tidak memiliki wewenang untuk menutup jalan tersebut.
“BRIN tidak berwenang untuk menutup akses warga, ini merupakan jalan Provinsi Banten,” kata warga dalam orasinya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.