Birokrasi

Porprov Banten 2026, Pemkot Tangerang Selatan Bangun Lima Venue

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan bahwa, pihaknya siap menggelar Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Banten tahun 2026 mendatang.

Benyamin menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan membangun lima venue untuk beberapa cabang olah raga, di tahun 2025.

“Ada lima lokasi ya. Kalau nggak salah, lapang baseball, kemudian di Alam Sutera, beberapa lagi yang kita bangun. Untuk beberapa venue-venue,” tuturnya, Rabu 27 Maret 2024.

Saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) terkait persiapan Porprov Banten 2026.

Pasalnya, Kota Tangerang Selatan akan menjadi Tuan Rumah dalam gelaran empat tahunan tersebut.

“Insya Allah, hari ini saya jam 3 (15.00 WIB) akan rapat dengan KONI untuk persiapan Porprov, sosialisasi dan terusnya,” jelas Benyamin.

Kami juga tolong bantu sama kawan-kawan media, terkait persiapan dan nanti pelaksanaanya,” tambahnya.

Pemkot Tangerang Selatan, lanjut Benyamin, juga melakukan komunikasi dengan beberapa pihak swasta, soal lokasi-lokasi yang dapat disewa untuk pelaksanaan Porprov tersebut.

“Ada sarana yang kita bangun sendiri, ada sarana yang kemudian kita berkolaborasi dengan pihak swasta. Ada yang sewa, ada yang juga pinjam,” tuturnya.

Kita memakai tempat di British School, saya sudah bicara dengan menagernya. Kemudian lapangan bola dan kolam renangnya standar. Tinggal nanti KONI yang menentukan seperti apa,” tandas Benyamin.

Terpisah, Ketua KONI Kota Tangerang Selatan Hamka Handaru menuturkan, saat ini para Ketua Cabang Olah Raga (Cabor) masih berkoordinasi dengan beberapa pihak, soal kesiapan dan standarisasi venue yang digunakan.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

4 hari ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

4 hari ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

4 hari ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

5 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.