Birokrasi

Izin Fasilitas TPB Baru, Kanwil Bea Cukai Banten Dorong Kegiatan Ekonomi Industri Berikat

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) berupa Kawasan Berikat (KB) dan Gudang Berikat (GB).

Penerbitan perizinan ini sesuai dengan salah satu misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yaitu Industrial Assistance.

Penerbitan izin Kawasan Berikat untuk PT. Ming Yang Textile Indonesia terlaksana pada Rabu, 20 Maret 2024. Perusahaan tersebut di bawah pengawasan Bea Cukai Merak.

Sedangkan pada Kamis 21 Maret 2024, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin Gudang Berikat untuk PT. Seongsan Internasional, di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang.

Memimpin rapat, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio mendengarkan secara langsung penjelasan oleh manajemen masing-masing perusahaan.

“Fasilitas akan kami berikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya,” jelas Rahmat Subagio.

Kemudian pemaparan proses bisnis oleh perusahaan, lalu tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan. Hal ini, agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” tambahnya.

Monitoring dan Evaluasi Kanwil Bea Cukai Banten Terhadap Fasilitas TPB

Kanwil Bea Cukai Banten memiliki janji layanan terhadap penerbitan perizinan perusahaan. Yaitu, hasil akan ditentukan maksimal satu jam setelah pemaparan selesai.

Pemaparan sendiri, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Profil, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Inventory, CCTV, serta kewajiban perpajakan.

“Harapan kami, dengan semakin berkembangnya usaha, pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” lanjut Rahmat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.