Birokrasi

Penerapan Kepwal Tak Sesuai, Nakes Tangsel Meradang

POSRAKYAT.ID – Penerapan Keputusan Wali Kota nomor 800.1.10.3/kep-401-Huk/2023 tentang besaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (ASN), disinyalir tidak sesuai kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Sejumlah PPPK tenaga kesehatan (Nakes) mempertanyakan besaran yang ada, tidak sepadan dengan perjanjian dan beban kerja, seperti dalam penjabaran pasal 33 huruf 3c, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan nomor 1 tahun 2023.

Selain tak sesuai dan merata, penerapan Keputusan Wali Kota tersebut dianggap tidak sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Namun pada Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.401-Huk/2023 kenaikan persentase nilai TPP tidak merata, antara tenaga medis dengan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota, khususnya di wilayah kerja RSUD.

Keterangan dari seorang sumber berstatus PPPK Nakes di RSUD Kota Tangsel, menyebut bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak merata.

“Ada yang terima 29 persen, ada 89 persen, jadi tidak merata. Kami hanya minta agar aturan Kepwal dan Perwal, penerapannya adil bagi kami PPPK,” keluh Sumber.

Menanggapi, Anggota Komisi I DPRD Putri Ayu Annisa menegaskan, pentingnya keterbukaan dalam penerapan dan pemberian TPP, oleh Pemerintah Kota Tangsel.

“Beberapa catatan yang bisa kita lakukan, yang pertama keterbukaan dan transparansi. Pastikan kriteria dan besaran pemberian TPP, jelas kepada pegawai,” ungkap Putri Ayu, Rabu 6 Maret 2024.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

22 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

3 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

3 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

6 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

6 hari ago

This website uses cookies.