Birokrasi

Penerapan Kepwal Tak Sesuai, Nakes Tangsel Meradang

POSRAKYAT.ID – Penerapan Keputusan Wali Kota nomor 800.1.10.3/kep-401-Huk/2023 tentang besaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (ASN), disinyalir tidak sesuai kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Sejumlah PPPK tenaga kesehatan (Nakes) mempertanyakan besaran yang ada, tidak sepadan dengan perjanjian dan beban kerja, seperti dalam penjabaran pasal 33 huruf 3c, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan nomor 1 tahun 2023.

Selain tak sesuai dan merata, penerapan Keputusan Wali Kota tersebut dianggap tidak sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Namun pada Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.401-Huk/2023 kenaikan persentase nilai TPP tidak merata, antara tenaga medis dengan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota, khususnya di wilayah kerja RSUD.

Keterangan dari seorang sumber berstatus PPPK Nakes di RSUD Kota Tangsel, menyebut bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak merata.

“Ada yang terima 29 persen, ada 89 persen, jadi tidak merata. Kami hanya minta agar aturan Kepwal dan Perwal, penerapannya adil bagi kami PPPK,” keluh Sumber.

Menanggapi, Anggota Komisi I DPRD Putri Ayu Annisa menegaskan, pentingnya keterbukaan dalam penerapan dan pemberian TPP, oleh Pemerintah Kota Tangsel.

“Beberapa catatan yang bisa kita lakukan, yang pertama keterbukaan dan transparansi. Pastikan kriteria dan besaran pemberian TPP, jelas kepada pegawai,” ungkap Putri Ayu, Rabu 6 Maret 2024.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

4 jam ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

5 jam ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

10 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

12 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

1 hari ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

1 hari ago

This website uses cookies.