Politik

C Plano Kelurahan di Tangsel Dijual Oknum Hingga Jutaan Rupiah

POSRAKYAT.ID – Salah seorang Saksi TPS mengungkapkan adanya jual-beli C Plano tingkat kelurahan oleh segilintir oknum, hingga jutaan rupiah. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya sulit mendapatkan salinan C Plano tersebut.

“Harus beli C Plano per kelurahan itu Rp1 juta. Jadi kalau mau lihat tujuh kelurahan, ya harus bayar Rp7juta,” kata Sumber, Senin 19 Februari 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufiq belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Terpisah, dalam percakapan sebuah grup Whatsapp, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep memberikan instruksi agar seluruh Panitia Pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) menghimbau setiap hasil suara terpampang di tempat umum.

“Instruksi kepada seluruh Panwascam untuk memberikan surat himbauan kepada PPS dan KPPS untuk mengumumkan hasil suara di tempat umum minimal mereka harus mengumumkan di kantor-kantor kelurahan,” kata Acep dalam voice note di grup Whatsapp tersebut.

Karena ketentuan Pasal 508 setiap Anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil pemungutan suara dari seluruh TPS wilayah kerjanya sebagaimana dalam Pasal 391, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta,” sambung Acep.

Maka teman-teman Panwascam laksanakan untuk membuat surat himbauan kepada PPK dan juga PPK agar mereka mengumumkan hasil perhitungan suara di setiap TPS melalui papan pengumuman atau papan khusus untuk mengemban hasil pemungutan suara di wilayahnya masing-masing,” katanya lagi.

Menurut Acep, pihaknya tidak menemukan adanya pengumuman sertifikat hasil suara terpampang di lokasi-lokasi dalam himbauan Bawaslu Kota Tangsel.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

16 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

3 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.