Kantor KPU Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengingatkan penyelenggara Pemilu agar tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan yang bersangkutan dengan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Tangsel.
Pasalnya, dalam data Sirekap yang disinyalir tidak sesuai dengan hitungan manual C Plano di tiap-tiap TPS, membuat patokan data tersebut menjadi informasi yang akan menebar kebohongan.
“Mungkin laporannya (pelanggaran dan ketidaksesuaian data) nanti, kalau ini masih awal ya engga mungkin, ini seperti bom waktu yah. Orang menunggu momen,” kata Trubus, Senin 19 Februari 2024.
Memang kecurangan-kecurangan itu kan masih berjalan yah, tapi memang akan menjadi masalah di kemudian hari. Kalau sekarang kan masih proses, tapi nanti harusnya KPU maupun aparat harus bertindak,” tambahnya.
Terpisah, salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan di Dapil Pamulang, Drajat Sumarsono menyatakan, pihaknya tetap berpatokan kepada rekapitulasi berjenjang.
“Rekapitulasi KPU itu adalah rekapitulasi manual berjenjang. Mulai dari TPS, Plano PPK, sampai dengan KPU tingkat kota,” ujar Drajat.
Terkait dengan Sirekap itu hanyalah alat bantu yang bukan jadi acuan. Sirekap itu bukan acuan untuk menentukan berapa besarnya suara hasil Pemilu di Tangsel,” sambungnya.
Drajat mengungkapkan, hasil penentuan perolehan besaran suara, tetap melalui penghitungan manual berjenjang. Sirekap, lanjutnya, bukan data utama yang menjadi acuan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.