Birokrasi

Dukung dan Fasilitasi Industri, Bea Cukai Banten Berikan Izin Gudang Berikat

POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten, Rahmat Subagio memastikan pihaknya bekerja maksimal dalam rangka memberikan dukungan dan fasilitasi industri.

Terungkap saat memberikan izin baru Fasilitas Gudang Berikat untuk PT Hwaseung Chemical Indonesia, setelah jajaran Bea Cukai dan satuan unit vertikal di bawahnya, melakukan berbagai penelitian terhadap kelengkapan dokumen, serta kelayakannya.

Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik/gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan bahan baku impor.

“Cukup melakukan submit dokumen melalui aplikasi Siap Kaban yang telah tersedia sebelumnya,” kata Rahmat dalam rilisnya, Kamis 15 Februari 2024.

Setelah pengajuan dokumen, serta pemeriksaan kelengkapan administrasi, dan barulah pihaknya melakukan Rapat Tim Kolaborasi Pemberian Fasilitas.

“Fasilitas yang kami berikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah pemeriksaan di lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya, lalu kami uji dengan melakukan tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan. Hal ini, agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” paparnya.

Izin Gudang Berikat Bea dan Cukai Banten

Pemberian fasilitas Gudang Berikat kepada PT Hwaseung Chemical Indonesia ini adalah fasilitas pertama Kanwil Bea Cukai Banten di tahun 2024. Sementara tahun 2023, tercatat 8 perijinan fasilitas yang telah diberikan kepada perusahaan pemohon fasilitas.

Dengan perincian 1 fasilitas Gudang Berikat, 3 fasilitas Kawasan Berikat, 3 fasilitas Pusat Logistik Berikat, dan 1 fasilitas KITE Pengembalian. Masing-masing fasilitas tersebut tentunya sesuai kebutuhan dari pengusaha yang bersangkutan.

Gudang Berikat PT Hwaseung Chemical Indonesia yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, rencananya akan melakukan importasi barang kimia berupa Adhesive Shoe, Chemical for Shoe (Cleaner dan Tinta), Ethanol, Hotmelt Adhesive, Polyisocynate, Polyurethane Resin.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Tangerang Minta Alihkan Fungsi Si Benteng, TPM Ngotot Pertahankan Karena Kontrak

POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis mengaku, pihaknya tetap akan…

1 jam ago

Galian Kabel Optik di Kota Serang ‘Ugal-ugalan’, Potensi Hilangnya Retribusi dan Langgar Undang-undang?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi melalui akun Tiktok @abdi.kota serang menyatakan, beberapa galian…

19 jam ago

Bazar Ramadan di Tangerang Selatan Jadi Stimulan Daya Beli Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, gelaran bazar Ramadan menjadi…

1 hari ago

Dinas Perhubungan Tangsel Ungkap Banyak Bus AKAP Tak Sesuai Standar

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut, masih banyak bus-bus antar…

2 hari ago

Jelang Porprov dan Peparprov 2026, Dinas Pora Kota Tangsel Prioritaskan Pembenahan Sarpras Olahraga

POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Pora) Kota Tangsel, Ervin Ardani menyatakan, jelang Porprov…

2 hari ago

Dinas Pendidikan Kota Tangsel Dorong Angka Partisipasi PAUD

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni mengungkapkan, angka partisipasi pada…

2 hari ago

This website uses cookies.