Beberapa APK dan APS yang terpasang di pohon, disinyalir merusak lingkungan hidup. (Foto: Ari)
POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Rastra Yudhatama menyebut, sampah alat peraga kampanye (APK) mencapai lebih dari 30 ton, di dua hari pembersihan.
“Hari ini juga masih ada yang masuk nih dari Dinas LH yang memang masih membersihkan juga di lapangan. Sementara rata-rata, kalo kita akumulatifkan ada 30 ton,” kata Yudhatama, Senin 12 Februari 2024.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan Muhammad Acep mengatakan, APK-APK milik peserta Pemilu harus bersih, sejak memasuki masa tenang pada 11 Februari 2024 kemarin.
“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK-nya,” papar Acep.
Pihaknya menyayangkan, sikap acuh para peserta Pemilu, yang enggan menurunkan APK yang selama ini terpasang, sebagai bahan kampanye, baik calon legislatif (Caleg), Calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun Partai Politik (Parpol).
“Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.
Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” tukas Acep.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta agar sampah APK di wilayahnya dimusnahkan. Pihaknya tidak ingin APK yang ada, menjadi alat yang nantinya dipersalahgunakan.
“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye,” kata Benyamin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.