Birokrasi

Peserta Pemilu di Tangsel Sumbang Sampah APK Hingga 30 Ton

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Rastra Yudhatama menyebut, sampah alat peraga kampanye (APK) mencapai lebih dari 30 ton, di dua hari pembersihan.

“Hari ini juga masih ada yang masuk nih dari Dinas LH yang memang masih membersihkan juga di lapangan. Sementara rata-rata, kalo kita akumulatifkan ada 30 ton,” kata Yudhatama, Senin 12 Februari 2024.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan Muhammad Acep mengatakan, APK-APK milik peserta Pemilu harus bersih, sejak memasuki masa tenang pada 11 Februari 2024 kemarin.

“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK-nya,” papar Acep.

Pihaknya menyayangkan, sikap acuh para peserta Pemilu, yang enggan menurunkan APK yang selama ini terpasang, sebagai bahan kampanye, baik calon legislatif (Caleg), Calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun Partai Politik (Parpol).

“Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.

Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” tukas Acep.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta agar sampah APK di wilayahnya dimusnahkan. Pihaknya tidak ingin APK yang ada, menjadi alat yang nantinya dipersalahgunakan.

“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye,” kata Benyamin.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

11 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

17 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

18 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.