Penurunan alat peraga kampanye. (Foto: Humas Pemkot Tangsel)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta agar alat peraga kampanye (APK) yang ada dikumpulkan, untuk dimusnahkan kemudian.
Dalam apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung di lapangan bekas Kecamatan Setu, Benyamin Davnie tidak ingin APK yang ada, menjadi alat yang nantinya dipersalahgunakan.
“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye,” kata Benyamin, Minggu 11 Februari 2024.
Kemudian juga dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali,” lanjutnya..
Termasuk pula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.
“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Takut ada yang memanfaatkan. Nanti baru kita musnahkan,” tegas Benyamin.
Pihaknya mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik.
“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Benyamin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, tanggal 11 Februari merupakan masa tenang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.