Dalam pemaparan, Provinsi Banten hanya mencatat warga miskin ekstrem sebanyak 1100 kepala keluarga di Kota Tangsel. Namun, dalam data Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK), terdata hingga 20.000.
“Jadi basis data saya ulang, dia ada namanya, ada alamatnya. Dan kita berbagi kewenangan antara provinsi, pusat, dan kabupaten/kota,” urainya.
Berdasarkan informasi, Kemenko PMK menetapkan 22.000 warga Tangerang Selatan (Tangsel) berada pada kategori miskin ekstrem.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus memvalidasi data penerima bantuan dari Kementerian tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.