Dalam pemaparan, Provinsi Banten hanya mencatat warga miskin ekstrem sebanyak 1100 kepala keluarga di Kota Tangsel. Namun, dalam data Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK), terdata hingga 20.000.
“Jadi basis data saya ulang, dia ada namanya, ada alamatnya. Dan kita berbagi kewenangan antara provinsi, pusat, dan kabupaten/kota,” urainya.
Berdasarkan informasi, Kemenko PMK menetapkan 22.000 warga Tangerang Selatan (Tangsel) berada pada kategori miskin ekstrem.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus memvalidasi data penerima bantuan dari Kementerian tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.