Dalam pemaparan, Provinsi Banten hanya mencatat warga miskin ekstrem sebanyak 1100 kepala keluarga di Kota Tangsel. Namun, dalam data Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK), terdata hingga 20.000.
“Jadi basis data saya ulang, dia ada namanya, ada alamatnya. Dan kita berbagi kewenangan antara provinsi, pusat, dan kabupaten/kota,” urainya.
Berdasarkan informasi, Kemenko PMK menetapkan 22.000 warga Tangerang Selatan (Tangsel) berada pada kategori miskin ekstrem.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus memvalidasi data penerima bantuan dari Kementerian tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.