Dalam pemaparan, Provinsi Banten hanya mencatat warga miskin ekstrem sebanyak 1100 kepala keluarga di Kota Tangsel. Namun, dalam data Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK), terdata hingga 20.000.
“Jadi basis data saya ulang, dia ada namanya, ada alamatnya. Dan kita berbagi kewenangan antara provinsi, pusat, dan kabupaten/kota,” urainya.
Berdasarkan informasi, Kemenko PMK menetapkan 22.000 warga Tangerang Selatan (Tangsel) berada pada kategori miskin ekstrem.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus memvalidasi data penerima bantuan dari Kementerian tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.