POSRAKYAT.ID – Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil membenarkan adanya laka lantas yang menyebabkan korban jiwa, di Ciputat.
Korban yang merupakan seorang pelajar perempuan berinisial CDP (15), meninggal usai ditabrak minibus, di Jalan Aria Putra, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Agil membeberkan kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut.
Bermula ketika pengendara minibus berinisial PIN (25), melaju dari arah Jombang menuju ke Ciputat, melalui jalur Jalan Aria Putra.
PIN (25) yang mengendarai minibus, tampak kurang konsentrasi di lokasi kejadian laka lantas itu.
“Sesampainya di TKP, PIN (25) kurang konsentrasi, sehingga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang melaju dari arah yang sama,” ungkap Agil, Selasa 2 Juli 2024.
Peristiwa laka lantas itu terjadi sekitar pukul 06.10 WIB. CDP mengalami luka di bagian kepala.
“CDP (15) mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia. Mobil mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian belakang,” jelas Agil.
CDP (15) selanjutnya kami bawa ke RS Fatmawati untuk Visum. Kasus laka lantas tersebut, di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel,” pungkasnya.