Senin, Oktober 7, 2024

Tumpang Tindih Bantuan Sosial Pemerintah dan Data Kemiskinan

POSRAKYAT.ID – Pemerintah hingga saat ini belum memiliki strategi dalam memilah data penerima bantuan sosial, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat.

Tumpang tindih data kemiskinan, masih menjadi pekerjaan rumah. Di mana angkanya tidak kunjung valid, hingga adanya silang data penerima bantuan sosial, seperti yang diungkap Pj Gubernur Banten Al Muktabar, beberapa waktu lalu.

“Mungkin ada satu atau dua terjadi. Tapi saya sudah konsulkan ke pemerintah kabupaten/kota, yang penting benar masyarakat menerimanya,” kata Al Muktabar.

Di sana (data penerima bantuan sosial), kalau ada satu atau dua yang menerima double, tapi pasti dia (masyarakat miskin) menerima itu, bagian yang satu kesatuan dalam program antara provinsi, kabupaten, dan kota,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung G20, Ridwan Kamil: Bali Itu Cinta Kedua Saya

Menyoal data masyarakat dengan kondisi miskin ekstrem, Al Muktabar menuturkan bahwa perlu menyentuh kepada kebutuhan infrastruktur, ketimbang bantuan pangan.

“Kemiskinan ekstrem desil 1, rata-rata problemnya adalah di sektor perumahan, kemudian juga layanan air bersih, jamban, dan lingkungan yang kumuh,” tegasnya.

Pihaknya memiliki kewenangan dalam mengelompokan data warga dengan kondisi miskin ektrem, agar cakupan intervensi program dalam lebih luas.

“Provinsi memiliki kewenangan apabila kabupaten/kota tidak mengelompokan kawasan itu (miskin ekstrem). Kita memberikan dorongan intervensi ke sana, untuk cakupannya menjadi lebih luas,” tambah Al Muktabar.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer