POSRAKYAT.ID – Pengamat politik, Ujang Komarudin mengingatkan para Anggota DPRD agar tiap-tiap Kunker tidak menjadi ajang mencari keuntungan.
“Kunker DPRD Tangsel harapannya ingin menambah pengetahuan, pengalaman daerah lain. Tapi, biasanya secara umum pejabat kita kalau Kunker ya sambil menyelam minum air, melakukan hiburan dengan biaya negara,” kata Ujang, ditulis Selasa 23 Januari 2024.
Kalau kungker sesuai aturan ya silahkan, tetapi tidak boleh itu kalau ada penyelewengan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, terus yang tidak boleh juga klo Kunker tidak dapat apa-apa,” tambahnya.
Menurut Ujang, masyarakat Kota Tangsel akan rugi jika para Anggota DPRD tidak menghasilkan kebijakan dari Kunker tersebut.
“Jadi yang dirugikan adalah masyarakat Tangsel. Tapi kalau Kungker secara positif, ya mungkin ingin mendapatkan pembelajaran dari kota lain. Tapi tidak jarang Anggota DPRD mencari hiburan dan kesenangan di belakang layar,” tandas Ujang.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Ita Kurniasih mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya bersama DPRD Kota Tangsel mengundangkan dua Peraturan Daerah (Perda).
Dua Perda tersebut, bersama Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Tangsel, sebab berhubungan langsung kepada pelayanan masyarakat.
“Komisi II: Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” kata Ita.