Minggu, Mei 17, 2026

Pengamat: Kunker Ibarat Menyelam Minum Air, ‘Hiburan yang Dibiayai Negara’

(Sementara) Komisi IV: Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perikanan. Iya (Masing-masing satu Perda),” tambahnya.

Berdasarkan data, Anggota DPRD Kota Tangsel di Komisi II melakukan Kunker sebanyak 118 kali, dan Komisi IV sebanyak 117 kali.

Baca Juga :  Perubahan APBD Tangsel Jadi 4,7 Triliun, Infrastruktur Rogoh 30 Persen
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer