Hukum & Kriminal

Penjualan Obat Terlarang via COD Diungkap Polres Metro Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kasatresnarkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Zazali Haryono menyatakan pihaknya berhasil mengungkap peredaran obat terlarang secara online, yang menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Dari pengungkapan tersebut, lanjut Zazali, Polres Metro Tangerang membekuk 16 orang tersangka, atas peredaran obat terlarang itu.

“Masing-masing berinisial MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22),” kata Zazali, Minggu 21 Januari 2024.

IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27),” tambahnya.

16 orang tersangka yang menjual obat-obatan terlarang siap edar itu, menyamarkannya dengan toko kosmetik dan sembako di Wilayah Kota Tangerang.

Dari 16 tersangka tersebut, tambahnya, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyita 30.257 butir obat terlarang.

“Dari tangan mereka, berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar,” ujar Zazali.

“Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30.257 butir tersebut terdiri dari Tramadol 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir,” sambungnya.

Pihaknya menyatakan, kasus peredaran obat terlarang dengan kedok toko kosmetik dan sembako itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut,” tegas Zazali.

Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan 30.257 orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang,” terangnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.