Ilustrasi bullying. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menyatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka pengeroyokan anggota kepolisian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Empat tersangka, telah diamankan terlebih dahulu, dan menetapkan tersangka lain berinisial SWD (35) sebagai tersangka baru.
SWD sendiri ditangkap di Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan. Dengan penetapan ini, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
“(Kasus pengeroyokan anggota polisi) telah ada lima tersangka, tambahan satu orang inisial SWD 35 tahun,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin.
Menurut Kemas, SWD juga merupakan juru parkir yang ikut mengeroyok anggota polisi berinisial MH.
Sementara sebelumnya ada empat tersangka di antaranya PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
“Iya SWD temannya juru parkir. Ikut (mengeroyok),” ujarnya.
Selanjutnya, Kemas mengungkapkan pihaknya akan melakukan tes urine para pelaku pengeroyokan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.