Dengan analisa itu, lanjutnya, Pemerintah dapat menekan pertanggungjawaban dari pekerja kontrak yang bernilai miliar rupiah tersebut.
“Saya cek ke lapangan. (Pondasi tak kuat) Bisa jadi, karena memang tanahnya juga lembek kan. Saya kuatirkan itu, jembatan itu tidak punya pondasi, atau pondasinya ngga beres,” tegasnya.
Pokoknya saya minta itu, masih tanggung jawab kontraktor. Kalau bisa dicek, perusahaannya kayak apa. Ngga bener itu. Kayak patah, saya rasa pondasinya yang bergerak,” sambung Alex.