POSRAKYAT.ID – Kepala Departemen Hukum Ikatan Keluarga Alumni Univesitas Pamulang (IKA UNPAM), Isram memberikan apresiasi kepada lembaga Kejaksaan, soal Muhyani (58).
Muhyani yang sebelumnya sempat menjalankan proses hukum akibat menikam terduga pelaku pencuri kambing hingga tewas, akhirnya dibebaskan oleh Kejaksaan.
“IKA UNPAM memberikan apresiasi atas keputusan Kejaksaan Negeri Serang yang resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terkait kasus Muhyani,” kata Isram dalam rilisnya, Sabtu 16 Desember 2023.
Muhyani adalah seorang peternak, yang menjadi tersangka atas perbuatannya menikam Waldi pencuri kambing miliknya,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan menyampaikan bahwa Muhyani, melakukan pembelaan terpaksa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP.
“Lembaga kejaksaan telah mengedepankan nilai-nilai keadilan, dan menjalankan fungsi jaksa sebenarnya selaku dominis litis,” tegas Isram.
Menurutnya, penegakkan hukum atas kasus yang menimpa Muhyani dapat menjadi contoh, dan teladan bagi Kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Penegakan hukum harus memperhatikan aspek-nilai keadilan dan hati nurani, bukan sekadar mencocokkan bunyi pasal,” paparnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, sebagai pemimpin yang mengambil tindakan konkret dengan menerbitkan SKPP, menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.