POSRAKYAT.ID – Kader PSI Kota Tangsel, Yuli Sarlis mengatakan bahwa, adanya komunikasi yang putus antara sekolah dan Dinas Pendidikan, saat SMPN 18 memerintahkan siswa membawa konblok.
Meski alasan penggunaan konblok untuk fasilitas kantin sekolah, lanjut Yuli, kebijakan membawa lima buah konblok oleh siswa, tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan.
“Apakah pihak sekolah harus menyulitkan siswa dengan kebijakan itu. Kenapa pihak sekolah tidak berkomunikasi dengan dinas, padahal untuk kepentingan sekolah juga kan? Jadi harusnya bukan beban siswa yah,” tegas Yuli, Jumat 17 November 2023.
Siswa itu bebannya untuk belajar, mengejar ilmu, bukan untuk membantu sekolah membenahi fasilitas sekolah.
“APBD Tangsel yang sekian triliun, saya rasa bukan lagi masalah kalau untuk kebutuhan satu sekolah. Jadi harusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lebih fokus ke masalah yang begini,” ujar Yuli.
Pihaknya sempat mendapatkan aduan dari salah seorang Wali Murid, terkait kebutuhan konblok kantin sekolah itu.
“Mereka bilang, hasil rapat Komite Sekolah itu hanya keputusan segelintir orang saja. Walaupun bentuknya barang, mereka tetap tidak di jalur yang benar. Mereka harusnya bisa membebani OPD-OPD,” paparnya.
Kan di Tangsel ini ada OPD-OPD yang menangani kebutuhan-kebutuhan itu. Ada Dinas Bangunan, Dinas PU, Dinas Pendidikan,” tutupnya.
Terpisah, Ketua Bimbingan dan Konseling SMPN 18 Ngaisah menyebut, pihaknya telah membuat proposal untuk kebutuhan konblok kantin sekolah.