Polres Metro Tangerang Kota menggelar rilis pengungkapan kasus pencuri dengan modus pecah kaca mobil. (Foto: PMJ News)
POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing menyatakan bahwa, pihaknya berhasil menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca beberapa waktu lalu.
Dua orang pencuri berinisial BS dan MP, berhasil diamankan. Sementara satu orang dengan inisial RHN masuk dalam DPO Polres Metro Tangerang.
“Pelaku menggunakan alat khusus untuk pecah kaca untuk mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil,” ujar Kompol Rio Mikael Tobing dikutip Jumat 10 November 2023.
Rio mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Ahmad Firdaus (33) warga Batuceper, Kota Tangerang.
Kawanan pencuri menargetkan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.
“Kerugian mencapai puluhan juta. Targetnya mobil parkir di depan jalan umum,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Rio, para pelaku tersebut merupakan komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil.
Kawanan pencuri ini bahkan telah beraksi sebanyak belasan kali.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali,” jelasnya.
Rio menerangkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.