Hukum & Kriminal

Pencuri Modus Pecah Kaca di Tangerang Terancam 7 Tahun Penjara

POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing menyatakan bahwa, pihaknya berhasil menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca beberapa waktu lalu.

Dua orang pencuri berinisial BS dan MP, berhasil diamankan. Sementara satu orang dengan inisial RHN masuk dalam DPO Polres Metro Tangerang.

“Pelaku menggunakan alat khusus untuk pecah kaca untuk mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil,” ujar Kompol Rio Mikael Tobing dikutip Jumat 10 November 2023.

Rio mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Ahmad Firdaus (33) warga Batuceper, Kota Tangerang.

Kawanan pencuri menargetkan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

“Kerugian mencapai puluhan juta. Targetnya mobil parkir di depan jalan umum,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Rio, para pelaku tersebut merupakan komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil.

Kawanan pencuri ini bahkan telah beraksi sebanyak belasan kali.

“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali,” jelasnya.

Rio menerangkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

1 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

2 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

3 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.