Politik

Dapat 18 Miliar, Penggunaan Dana Hibah KPU Tunggu Regulasi

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufik mengaku masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) soal Pemilukada, untuk mencairkan dana hibah tahap pertama Rp18 miliar.

“Total hibah di angka Rp47,2 miliar. Kemendagri mengeluarkan surat edaran, pencairannya dua tahap. Tahap pertama 40 persen, tahap kedua 60. Tahap pertama, sekitar angka Rp18,9 miliar,” kata Taufik, di ruang kerjanya, Jumat 10 November 2023.

Berdasarkan surat Kemendagri itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang penekenannya di Rabu 8 November 2023 lalu.

“Pemerintah daerah harus melakukan penyetoran ke rekening KPU. Tapi memang itu belum bisa diapa-apakan di anggaran 2023, karena PKPU tahapan pilkada kan belum keluar,” paparnya.

PKPU sendiri, kata Taufik lagi, menjadi dasar penggunaan dana hibah tahap pertama tersebut.

Nantinya, anggaran hibah akan terpakai pada saat launching Pemilukada, serta beberapa tahapan awal untuk pemilihan Kepala Daerah, khususnya di Kota Tangsel.

“Kita menggunakan misalnya di sana ada launching Pilkada, ada tahapan mulai Pilkada. Tapi tetap kan berdasarkan PKPU. Tahapan , jadwal dan program,” jelasnya.

Sementara penggunaan dana hibah tahap kedua, lanjut Taufik, teralokasikan untuk kebutuhan logistik, pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan biaya operasional lainnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.