Politik

Dapat 18 Miliar, Penggunaan Dana Hibah KPU Tunggu Regulasi

“Kenapa 60 persen di tahun 2024? Karena tahun itu angaran lebih banyak dialokasikan pengadaan logistik, pemetaan TPS. Biaya operasional PPK dan PPS, atau ad hock itu kita,” ujar Taufik.

Pelaporan penggunaan dana hibah KPU itu, sambungnya, pada saat Pemilukada usai terlaksana.

“Laporannya di akhir tahapan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakilnya. Katakanlah begini, yang 40 persen itu pencadangan ketika tahapan PKPU keluar di awal tahun. Yang 60 persennya, pasti nunggu setidak tidaknya Bulan Juni,” tandas Taufik.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng Akui Tampung Keluhan, Gibe: Eksekusi Bukan Ranah Kami

POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…

1 minggu ago

Sisgita Tangsel Jadi Acuan Integrasi Pajak dan Pertanahan

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…

1 minggu ago

Pelayanan Perumda Tirta Benteng Disorot, Investasi AKT 2,9 Triliun Tidak Maksimal?

POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…

1 minggu ago

Hadapi Porprov, PBFI Kota Bogor Sambangi Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…

2 minggu ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Kota Tangerang Disorot, Komisi III DPRD Kompak Bungkam

POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…

2 minggu ago

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

2 minggu ago

This website uses cookies.