“Kenapa 60 persen di tahun 2024? Karena tahun itu angaran lebih banyak dialokasikan pengadaan logistik, pemetaan TPS. Biaya operasional PPK dan PPS, atau ad hock itu kita,” ujar Taufik.
Pelaporan penggunaan dana hibah KPU itu, sambungnya, pada saat Pemilukada usai terlaksana.
“Laporannya di akhir tahapan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakilnya. Katakanlah begini, yang 40 persen itu pencadangan ketika tahapan PKPU keluar di awal tahun. Yang 60 persennya, pasti nunggu setidak tidaknya Bulan Juni,” tandas Taufik.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.