“Kenapa 60 persen di tahun 2024? Karena tahun itu angaran lebih banyak dialokasikan pengadaan logistik, pemetaan TPS. Biaya operasional PPK dan PPS, atau ad hock itu kita,” ujar Taufik.
Pelaporan penggunaan dana hibah KPU itu, sambungnya, pada saat Pemilukada usai terlaksana.
“Laporannya di akhir tahapan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakilnya. Katakanlah begini, yang 40 persen itu pencadangan ketika tahapan PKPU keluar di awal tahun. Yang 60 persennya, pasti nunggu setidak tidaknya Bulan Juni,” tandas Taufik.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.