Ilustrasi maling. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Salah seorang wartawan harus kehilangan harta bendanya, usai rumahnya disatroni maling, pada Senin 6 November 2023 dini hari.
Dari kejadian tersebut, wartawan berinisial MRH (29) harus mengalami kerugian hingga Rp40 juta.
MRH yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang, Kota Tangsel, menuturkan bahwa, maling tersebut sempat kepergok oleh istrinya yang berinisial Q (26).
Nomor laporan yang teregister yaitu LP/B/852/XI/2023K//2023/SPKT/SEK.PAMULANG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Istri korban berinisial Q (26) yang terbangun dan melihat ada sosok pelaku berdiri di depan pintu kamar.
Adapun satpam yang biasanya berjaga-jaga di lingkungan sekitar, sedang pulang kampung untuk menjenguk istrinya.
Korban sontak berteriak maling yang mana langsung lari melalui jendela kaca dekat dapur mengarah ke halaman belakang yang di sekitarnya menjadi tempat Pacuan Kuda Pamulang.
Setelahnya korban kemudian menyadari barang-barang yang dibawa kabur pelaku yang berbadan kurus dengan tinggi sekitar 170 cm mengenakan celana panjang.
Barang-barang yang hilang yakni tiga buah telepon genggam, satu unit laptop lengkap dengan mouse, charger, dan joy stick.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.