Ilustrasi maling. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Salah seorang wartawan harus kehilangan harta bendanya, usai rumahnya disatroni maling, pada Senin 6 November 2023 dini hari.
Dari kejadian tersebut, wartawan berinisial MRH (29) harus mengalami kerugian hingga Rp40 juta.
MRH yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang, Kota Tangsel, menuturkan bahwa, maling tersebut sempat kepergok oleh istrinya yang berinisial Q (26).
Nomor laporan yang teregister yaitu LP/B/852/XI/2023K//2023/SPKT/SEK.PAMULANG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Istri korban berinisial Q (26) yang terbangun dan melihat ada sosok pelaku berdiri di depan pintu kamar.
Adapun satpam yang biasanya berjaga-jaga di lingkungan sekitar, sedang pulang kampung untuk menjenguk istrinya.
Korban sontak berteriak maling yang mana langsung lari melalui jendela kaca dekat dapur mengarah ke halaman belakang yang di sekitarnya menjadi tempat Pacuan Kuda Pamulang.
Setelahnya korban kemudian menyadari barang-barang yang dibawa kabur pelaku yang berbadan kurus dengan tinggi sekitar 170 cm mengenakan celana panjang.
Barang-barang yang hilang yakni tiga buah telepon genggam, satu unit laptop lengkap dengan mouse, charger, dan joy stick.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.