Birokrasi

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Positif, Lebih Dari 9 Triliun

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten bersama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta mengumumkan capaian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2023.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Banten tumbuh 3,11 persen, didorong oleh Barang Konsumsi dan Bahan Baku Industri.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp9,54 triliun atau 74,60 persen dari target, tumbuh 3,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio mengatakan bahwa, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan cukai di wilayah kami,” ujar Rahmat.

Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah melalui fasilitas kepabeanan dan cukai bagi sektor-sektor yang membutuhkan,” katanya lagi.

Penerimaan kepabeanan dan cukai berasal dari bea masuk (BM) Rp7,58 triliun, cukai Rp1,95 triliun, dan bea keluar (BK) Rp5,71 miliar.

Penerimaan BM didorong oleh terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar.

Penerimaan cukai tumbuh positif karena pertumbuhan industri rokok elektrik serta kebijakan tarif cukai hasil tembakau, peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol, dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.

“Bea Cukai Banten sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembentukan iklim investasi yang kondusif di wilayah Banten, dintaranya adalah fasilitas tempat penimbunan berikat bagi industri dalam negeri dan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 96 tahun 2023 terkait perdagangan e-commerce untuk perlindungan UMKM,” ujarnya.

Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten juga berdampak positif terhadap neraca perdagangan.

Netto neraca perdagangan sampai dengan September 2023 adalah minus USD1,67 miliar atau menguat 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan oleh penurunan impor sebesar 28 persen pada komoditi logam mulia dan logam yang dipalut dengan logam mulia, kendaraan udara dan telepon, serta penurunan ekspor sebesar 13 persen pada komoditi kendaraan udara, barang cetakan, telepon dan alat jaringan digital.

Rahmat juga menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan pengguna fasilitas di wilayah kerjanya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.