POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten bersama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta mengumumkan capaian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2023.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Banten tumbuh 3,11 persen, didorong oleh Barang Konsumsi dan Bahan Baku Industri.
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp9,54 triliun atau 74,60 persen dari target, tumbuh 3,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio mengatakan bahwa, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan cukai di wilayah kami,” ujar Rahmat.
Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah melalui fasilitas kepabeanan dan cukai bagi sektor-sektor yang membutuhkan,” katanya lagi.
Penerimaan kepabeanan dan cukai berasal dari bea masuk (BM) Rp7,58 triliun, cukai Rp1,95 triliun, dan bea keluar (BK) Rp5,71 miliar.
Penerimaan BM didorong oleh terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar.
Penerimaan cukai tumbuh positif karena pertumbuhan industri rokok elektrik serta kebijakan tarif cukai hasil tembakau, peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol, dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.
“Bea Cukai Banten sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembentukan iklim investasi yang kondusif di wilayah Banten, dintaranya adalah fasilitas tempat penimbunan berikat bagi industri dalam negeri dan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 96 tahun 2023 terkait perdagangan e-commerce untuk perlindungan UMKM,” ujarnya.
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten juga berdampak positif terhadap neraca perdagangan.
Netto neraca perdagangan sampai dengan September 2023 adalah minus USD1,67 miliar atau menguat 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal ini disebabkan oleh penurunan impor sebesar 28 persen pada komoditi logam mulia dan logam yang dipalut dengan logam mulia, kendaraan udara dan telepon, serta penurunan ekspor sebesar 13 persen pada komoditi kendaraan udara, barang cetakan, telepon dan alat jaringan digital.
Rahmat juga menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan pengguna fasilitas di wilayah kerjanya.