POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten, Rahmat Subagio menyatakan, focus group discussion (FGD) bersama Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), sebagai bagian sinergitas antara lembaga pemerintah, dengan pelaku usaha.
FGD itu, Rahmat berharap agar terbangun komunikasi dan tindak lanjut atas masalah-masalah yang ada, sebagai mandatory CEISA 4.0.
“Sebagai bentuk komitmen Kanwil Bea Cukai Banten, untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengguna jasa,” kata Rahmat, Senin 30 Oktober 2023.
Lewat FGD itu, terbangun hubungan kerja sama yang lebih erat dan harmonis, untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
“Terciptanya komunikasi dan hubungan kerja sama yang lebih erat, antara Bea Cukai Banten dan para pengguna jasa,” tegasnya.
Sehingga tercipta iklim investasi yang lebih kondusif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten dan sekitarnya,” tukas Rahmat.
Senada, Ketua APKB Provinsi Banten Ahmad Matien mengatakan, dengan FGD bersama Bea Cukai itu, para pengusaha berikat juga mendapatkan informasi utuh, terhadap penerapan CEISA 4.0.
“Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan APKB kepada Bea Cukai, terkait implementasi CEISA 4.0 dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi,” ujar Ahmad.
Monitoring dan evaluasi Tempat Penimbunan Berikat (TPB) melalui FGD itu para pengusaha dapat memahami dan mengerti saat penerapan CEISA 4.0.
“Sehingga seluruh anggota APKB, mendapatkan informasi dan pemahaman yang sangat baik terhadap hal tersebut (penerapan CEISA 4.0),” tandasnya.