Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dalam rangka pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif bersama TNI/Polri dan Pemerintah Kota (Pemkot).
“KPU mengundang beberapa instansi seperti Polres, Kodim 0506, perwakilan Pemkot Tangsel, terkait beberapa persyaratan Caleg yang mana wajib mundur,” kata Ajat, ditulis Senin 2 Oktober 2023.
Ajat menuturkan, koordinasi kelembagaan tersebut guna memastikan Caleg-caleg yang belum mundur dari pekerjaan sebagai abdi negara.
“Kami secara kelembagaan berkoordinasi, apakah masih ada Caleg yang kira-kira secara pekerjaan masih aktif. Itu pembahasannya,” jelas Ajat.
Dalam pembahasan Jumat lalu itu, pihaknya tidak menemukan Caleg yang terdata, masih aktif baik sebagai TNI/Polri, maupun ASN.
“Sejauh ini, tidak ada Caleg dari masing-masing lembaga yang berstatus aktif. Alhamdulilah, mereka menyampaikan tidak ada anggota yang wajib mundur,” tutur Ajat.
Menurut Ajat, ada kekhawatiran dari pihak KPU, manakala pada masa pencermatan DCT, Parpol memasukan pegawai negeri aktif sebagai Caleg.
“Hanya saja kuatir, ada pergantian Caleg (aktif) yang kemungkinan masuk. Di masa pencermatan ini, Parpol boleh mengganti calon, merubah atau mengganti nomor urut, dan perpindahan Dapil,” ungkap Ajat.
Ajat mengungkapkan, KPU Tangsel harus memastikan seluruh berkas persyaratan Caleg dalam masa pencermatan DCT, lengkap dan memenuhi syarat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.