Jumat, Juli 4, 2025

Pencermatan DCT, KPU Tangsel Koordinasi dengan Dua Pilar

Termasuk, lanjutnya, surat pengunduran diri dan SK pemberhentian, apabila terdapat Caleg dari kalangan pegawai negeri.

“KPU harus memastikan persyaratannya lengkap dan memenuhi, kalau si Caleg ini mau masuk menjadi DCT,” ungkap Ajat.

Sekarang kan masih masa pencermatan Caleg (DCT) oleh Parpol. Terakhir sampai 3 November. Setelah itu kita melakukan verifikasi administrasi, dan penyusunan DCT,” tandasnya.

Baca Juga :  Ulat Bulu Serang Pemukiman Warga Cikupa
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer