Birokrasi

Tanggapi ‘Kosan Mesum’, Satpol PP Tangsel Bilang Begini

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) Muhsin Al Fachry menanggapi soal ‘kosan mesum’ di Anggrek Loka.

Muhsin menambahkan, penertiban penyakit masyarakat akan lebih maksimal, bila peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum (Tibum) direvisi.

“Satpol PP udah berapa kali operasi di sana. Hasil evaluasi Satpol PP sekarang sedang melakukan perubahan Perda terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini Perda selesai,” kata Muhsin, Selasa 26 September 2023 kemarin.

Jika selesai, penegakan akan efektif. Bisa tindak pidana ringan (Tipiring),” tambahnya.

Pihaknya memahami soal tanggapan warga Anggrek Loka 2-2 terkait kurang tepat dan efektifnya razia oleh Satpol PP.

Muhsin berujar, Perda nomor 9 tahun 2012 lemah dalam penegakkan Tibum. “Kami mah paham warga menilai kurang efektif. Sebenarnya Perda ini releven saat razia, tapi ada kendala di penegakan,”sebut Muhsin.

Muhsin menyatakan, efektivitas dalam penegakkan ketertiban umum, perlu keterlibatan masyarakat. “Efektif lagi, kalau masyarakat sama-sama mengontrol termasuk pemiliknya,” tegas Muhsin.

Dalam Perda, harusnya pemilik kontrakan atau kosan lapor ke RT dan RW. Mereka lapor ke kelurahan, lapor dari kelurahan laporan ke kami (Satpol PP Tangsel),” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.